Rektor Prof Karomani Buka Suara Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu Mahasiswa Unila
Senin, 18 Juli 2022 – 10:43 WIB
Atas permasalahan tersebut, Karomani meminta Dekan Fakultas Hukum Unila untuk segera menyelesaikan persoalan dengan bijaksana sesuai peraturan akademik.
Baca Juga:
Dia juga menyampaikan kepada keenam mahasiswa yang mengajukan gugatan judicial review Undang-undang Ibu Kota Negara ia menekankan agar memperbaiki kesalahan yang ditemukan sehingga persoalan serupa tidak terjadi lagi.
“Jadi, jangan belajar menegakkan peraturan dengan melanggar peraturan,” pungkasnya. (mar10/jpnn)
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani buka suara kasus tanda tangan palsu yang dilakukan mahasiswa Unila dalam judicial review Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News