Pelayanan Presisi Polresta Bandar Lampung Diserbu Masyarakat
Selasa, 30 Agustus 2022 – 15:46 WIB
"Pelayanan ini tidak ada biaya tambahan apapun, baik dari penerbitan SIM, SKCK dan laporan kehilangan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," jelasnya. (mar10/jpnn)
Polresta Bandar Lampung kembali memberikan pelayanan memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dan SKCK, dan SIM.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News