Pemprov Lampung Mengalokasikan Dana Bantuan Sosial Senilai Rp 10,6 Miliar

Selasa, 13 September 2022 – 19:13 WIB
Pemprov Lampung Mengalokasikan Dana Bantuan Sosial Senilai Rp 10,6 Miliar  - JPNN.com Lampung
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan. Foto: Ruth Antara

Ia melanjutkan direncanakan sasaran penerima bantuan sosial dari penyisihan alokasi APBD sebesar dua persen itu akan diberikan oleh pengemudi ojek, UMKM, dan nelayan.

"Direncanakan yang menerima adalah masyarakat yang terdampak seperti ojek, UMKM, nelayan, tetapi ini masih dalam tahap pembicaraan. Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi dampak inflasi akibat kenaikan BBM," pungkasnya. (antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan Rp10,6 miliar untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia