Soal Dugaan Penganiayaan, ini Kata Fauzan Sibron
Kronologisnya, Fani (22) seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandarlampung yang pada saat itu bersama 4 orang temanya sedang asik dugem menjadi korban dipaksa menemani FS dan berupaya melakukan pelecehan seksual.
"Saya ditarik paksa oleh 2 orang yang mengaku ajudan dan disuruh orang yang bernama Fausan, dia anggota dewan” tutur Fani.
Menurut Fani, setelah berada dekat tempat duduk FS sempat merangkul dan memeluk paksa. Namun Fani berontak dan lari bersama teman-temanya keluar diskotik. Tak sampai disitu, kedua ajudan FS mengejar Fani dan teman-temanya.
Salah satu teman pria Fani Bernama iyang sempat menghalangi kedua ajudan FS, tak ayal Iyang menjadi sasaran bogem mentah kedua ajudan tersebut.
Keesokan harinya, Iyang yang babak belur dihajar ajudan FS melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung didampingi 4 orang temanya termasuk Fani dan seorang pengacara.
Prilaku tak terpuji tersebut mendapat kecaman dari Ketua DPW LSM Infosos Indonesia Provinsi Lampung terlebih hal tersebut terjadi pada saat situasi Pandemi Covid19 di Bandar Lampung pada intensitas tinggi.
"Ketika semua unsur pemerintahan termasuk DPRD bersama masyarakat sedang gencar-gencarnya memerangi covid, ini justru anggota dewan malah asik dugem di diskotik malahan membuat keributan, pelecehan seksual hingga berujung penganiayaan. Sangat keterlaluan” tegas Ketua DPW LSM Infosos Indonesia Provinsi Lampung, Ichwan. (mar10/jpnn)
Wakil ketua IV DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron angkat bicara terkait dugaan yang menyebut dirinya melakukan perbuatan yang kurang sopan
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News