Soal Pencopotan Meteran Listrik di Rumah Warga, Pihak PLN UID Lampung Berkomentar
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung membenarkan adanya pemeriksaan kwh meter yang dilakukan petugas PLN bersama pihak kepolisian.
Manajer Komunikasi PLN UID Lampung Darma Saputra menyampaikan hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dari bahaya kelistrikan.
"Terlebih saat ini sedang menghadapi cuaca hujan dengan intensitas yang tinggi," katanya, Rabu (21/9).
Menurutnya, kwh meter merupakan alat ukur atau alat transaksi antara PLN dan pelanggan yang harus selalu dalam kondisi aman dan berfungsi dengan baik secara proteksi keamanan dan pengukuran energinya.
Menanggapi yang terjadi sesuai pemberitaan yang beredar, memang benar telah dilakukan pemeriksaan terhadap kwh meter di rumah Edwin Febrian warga Fajar Baru, Lampung Selatan pada Rabu 21 September 2022.
Petugas telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pemutusan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
Berita acara dicatat dan ditandatangani sesuai apa yang telah ditemukan petugas berdasarkan fakta-fakta lapangan.
Sampai saat ini masih berproses sesuai ketentuan yang berlaku.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung membenarkan adanya pemeriksaan kwh meter yang dilakukan petugas PLN bersama pihak kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News