Petugas PLN Bongkar Paksa Meteran Listrik, Warga Kecewa, Akan Tempuh Jalur Hukum
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengutus petugas teknis bersama oknum anggota Brimob Polda Lampung mengecek dan membawa meteran listrik pelanggan milik Edwin Febrian warga Fajar Baru, Lampung Selatan, Rabu (21/9).
Pihak PLN membawa meteran pelanggan Edwin Febrian dengan alasan meteran tersebut berkapasitas rendah.
Bahkan, petugas PLN tersebut meminta uang denda jika ingin meterannya dipasang kembali.
Menyaksikan petugas PLN dan oknum brimob memeriksa dan membawa meteran listrik rumahnya Edwin Febrian mengaku kecewa dan menduga hal tersebut hanya akal-akalan pihak PLN.
Sebab, sejak ia memasang meteran listrik tersebut lebih kurang enam tahun ia merasa tidak pernah ada masalah.
Bahkan, segel pada meteran pasca bayar miliknya tidak ada kerusakan sama sekali.
"Saya sama sekali tidak pernah ada masalah pada meteran listrik itu. Ketika tokennya habis selalu saya isi ulang," kata EF.
EF menduga hal tersebut adalah ulah petugas PLN saja.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengutus petugas teknis bersama oknum anggota Brimob Polda Lampung mengecek dan membawa meteran listrik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News