Operasi Zebra 2022, Petugas Tilang Personel Porlesta, Ini Pelanggarannya

Senin, 03 Oktober 2022 – 15:47 WIB
Operasi Zebra 2022, Petugas Tilang Personel Porlesta, Ini Pelanggarannya - JPNN.com Lampung
Personel polisi ditilang. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung merazia anggota kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean mengungkapkan Operasi Zebra Krakatau 2022 bukan hanya masyarakat umum, melainkan seluruh anggota polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya.

“Razia sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung, sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar,” kata Kasi Propam Iptu B. Panggabean di Mapolresta, Senin (3/10).

Petugas terutama memeriksa kelengkapan surat-surat. Mulai SIM, STNK, KTP hingga KTA. Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi.

“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan Razia. Ini sudah sesuai dengan arahan dari kapolresta. Itu sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan," ujarnya.


Adapun delapan anggota berasal dari polres dan polsek jajaran yang tepergok melakukan pelanggaran.

Rata-rata pelanggaran yang dilakukan anggota di antaranya tidak membawa STNK dan dompetnya tertinggal.

Anggota yang melakukan pelanggaran ini langsung diberikan tindakan tilang.

Polresta Bandar Lampung merazia anggota kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News