Direktorat Narkoba Polda Lampung Pantau Obat Sirup ke Apotek

Minggu, 23 Oktober 2022 – 13:10 WIB
Direktorat Narkoba Polda Lampung Pantau Obat Sirup ke Apotek - JPNN.com Lampung
Pengecekan sirup di apotek. Foto: Bid Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono memimpin langsung pengecekan sirup anak ke apotek di wilayah Bandar Lampung.

Hal itu dilaksanakan adanya himbauan pemerintah atas larangan penggunaan sirup anak.

Pada hari ini Ditres Narkoba mendatangi ke beberapa apotek di antaranya Apotek Arum, di depan Terimal Kemiling, Bandar Lampung.

Pemiliknya Arum awalnya menjual obat parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol. Namun, sejak pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat sirup karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal maka langsung kami serahkan ke Distributor PBF (Pedagang besar Parmasi) di Teluk Betung pada hari Kamis 20 Oktober 2022.

Kemudian dilanjutkan pada Sabtu 22 Oktober 2022 pihaknya mengecek ke Apotek Alfa, yang berada di Jalan Cik Sitiro Kemiling, Bandar Lampung, ada lima botol sirup anak merek Unibebi Courgh, 12 botol sirup anak lainnya m

"Sirup tersebut sudah diserahkan ke Distributor PBF, Teluk Betung pada hari Kamis pada (22/10)

Selanjutnya pada hari yang sama tim mengecek ke  Apotek Intan Jaya, di Jalan Cik Ditiro Bandar Lampung.

Pihak Apotek  Intan Jaya tidak menjual obat yang dilarang edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono memimpin langsung pengecekan sirup anak ke apotek di wilayah Bandar Lampung.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News