Kabar Gembira, Bagi Guru Lulus Passing Grade Tidak Melakukan Ujian Seleksi, Tetapi Jangan Bangga Dulu
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi guru lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di Indonesia.
Sebab, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI akan menetapkan ratusan ribu guru lulus passing grade itu sebagai perioritas satu (P1).
Meski mereka masuk P1 dan tidak perlu mengikuti ujian seleksi, masalah penempatan bisa membuat sebagian guru lulus PG PPPK 2021 tidak bisa tidur nyenyak.
Jantung masih harus berdebar-debar jika sekolah tempat mereka mengajar selama ini tidak membuka lowongan guru PPPK 2022.
Tidak ada pilihan lain, mereka akan ditempatkan di sekolah lain yang membutuhkan.
Jika mendapatkan sekolah lokasi penempatan yang jauh dari tempat tinggal, itulah yang menjadi persoalan.
Baca Juga:
Dalam jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi PPPK 2022 yang disetujui MenPAN-RB Azwar Anas, disebutkan bahwa pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 mulai 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Mekanisme Penempatan Guru Lulus PG PPPK 2021
Kabar gembira bagi guru lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)2021 di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News