Pengumuman Kemendikbud Ristek Menyedihkan bagi Pelamar P1 Guru PPPK 2022, Simak!

Rabu, 08 Maret 2023 – 07:30 WIB
Pengumuman Kemendikbud Ristek Menyedihkan bagi Pelamar P1 Guru PPPK 2022, Simak!  - JPNN.com Lampung
Ketua forum GLPGPPPK Kabupaten Kebumen Musbihin dan pengurus lainnya mendampingi tiga guru P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 yang penempatannya dibatalkan. Foto: dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd mengumumkan pernyataan menyedihkan bagi pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.

Pelamar P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.

Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.

Pengumuman menyedihkan bagi P1 guru 2022 itu tercantum di dalam Surat Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023.

Jadi, 3.043 P1 itu merupakan peserta seleksi 2021 yang sudah menunggu 1 tahun untuk mendapat alokasi formasi.

Pastinya mereka riang gembira dan luar biasa lega tatkala pada akhir 2022 dinyatakan mendapatkan penempatan. Mereka sudah menyandang sebutan sebagai calon ASN PPPK.

Entah seperti apa perasaannya tatkala melihat namanya tercantum dalam lampiran surat pengumuman yang diteken Prof Nunuk, yang dirilis 6 Maret 2023. Penempatan mereka dibatalkan.

Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin mengaku kaget karena ada tiga rekannya yang namanya masuk daftar pembatalan penempatan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd mengumumkan pernyataan menyedihkan bagi pelamar P1
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News