Kabar Gembira, Pemerintah Memperioritaskan Honorer Nakes Seleksi PPPK 2022
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah akan memberikan perioritas kepada honorer tenaga kesehatan (nakes) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahuh ini.
Hal itu diungkapkan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.
Menurutnya Alex, kondisi pandemi ini meningkatkan kebutuhan akan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Namun, pemerintah juga memperhatikan kompetensi pada tingkat pelayanan dasar.
"Misalnya, tenaga pendidikan dan kesehatan," ujar Alex, dikutip JPNN.com, Sabtu (25/6).
Dia melanjutkan, guru juga merupakan posisi yang banyak diisi oleh honorer.
Baca Juga:
Tahun ini, telah diterbitkan PerMenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Peraturan tersebut memberi afirmasi bagi guru-guru honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun.
Pemerintah akan memberikan perioritas kepada honorer tenaga kesehatan (nakes) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahuh ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News