Kabar Gembira, Bagi Guru Lulus Passing Grade Tidak Melakukan Ujian Seleksi, Tetapi Jangan Bangga Dulu
Selasa, 01 November 2022 – 12:00 WIB
"Prinsipnya, guru P1 bisa turun prioritas ke P2 dan P3, sedangkan P4 tidak bisa naik prioritas," pungkas Adhika Ganendra. (sam/jpnn)
Kabar gembira bagi guru lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)2021 di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News