Kabar Gembira, Bagi Guru Lulus Passing Grade Tidak Melakukan Ujian Seleksi, Tetapi Jangan Bangga Dulu

Selasa, 01 November 2022 – 12:00 WIB
Kabar Gembira, Bagi Guru Lulus Passing Grade Tidak Melakukan Ujian Seleksi, Tetapi Jangan Bangga Dulu - JPNN.com Lampung
Ilustrasi honorer. Foto: Dok JPNN.com

“Bapak Ibu (guru lulus PG) tetap harus mendaftar untuk registrasi dan kofirmasi bahwa Bapak Ibu masih ada,” ujar Suharmen.

Selanjutnya, P1 mendapatkan penempatan. “Hanya saja, kalau instansi Bapak Ibu tidak membuka formasi, Bapak Ibu diarhakne ke P2 melalui mekanisme observasi tetap menjalani seleksi berdasar data-data yang sudah masuk,” sambung Suharmen.

Guru Lulus PG Aman dalam Seleksi PPPK 2022
Penjelasan Suharmen senada dengan yang disampaikan Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbudristek Adhika Ganendra.

Andhika memastikan guru lulus PG PPPK 2021 aman dalam seleksi PPPK 2022.

Dia meminta guru lulus PG yang masuk P1 ini tidak khawatir akan disingkirkan prioritas dua (P2), P3, dan P4.

Dengan mekanisme seleksi yang dibuat, guru lulus PG atau P1 tidak akan digeser P2, P3, dan P4.

“Masalah penempatan, harus dilihat dulu, apakah di sekolahnya membutuhkan guru yang sesuai bidangnya," terang Adhika yang dihubungi JPNN.com, Sabtu, 30 Oktober.

Bagi guru P1 yang tidak mendapatkan kuota, lanjutnya, bisa mengikuti observasi apabila memiliki ijasah/linier dengan mapel lainnya. Artinya P1 turun ke P2 atau P3.

Kabar gembira bagi guru lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)2021 di Indonesia.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia