Unila Lahirkan Mahasiswi Doktor Hukum Angkatan Pertama

Selasa, 22 Maret 2022 – 21:45 WIB
Unila Lahirkan Mahasiswi Doktor Hukum Angkatan Pertama - JPNN.com Lampung
Dwi Putri Melati usai jalani Sidang Promosi Doktor di Universitas Lampung, Selasa (22/3), Foto : Yosephin Wulandari/jpnn.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung melahirkan satu mahasiswi Program Studi Doktor Fakultas Ilmu Hukum untuk angkatan pertama.

Untuk mendapatkan gelar Doktor itu, Dwi Putri Melati memilih judul disertasi Refungsionalisasi Hukum Pidana Adat Lampung Dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana Berbasis Kearifan Lokal.

"Hukum Nasional saat ini masih warisan dari Belanda, sedangkan Hukum Pidana Adat Lampung (HPAL) ini asli dari Lampung sendiri, judul ini nantinya agar bisa diterapkan dan dilestarikan," katanya, Selasa (22/3)

Menurutnya, HPAL ini harus menjadi perhatian bagi penegak hukum, bahwa di Lampung sendiri memiliki hukum pidana adat yang harus diterapkan.

"Karena kearifan masyarakat Lampung sangkat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Jadi, harus benar-benar ditegakkan," jelas Dwi. 

Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung Prof Muhammad Akib mengatakan, Dwi Putri Melari merupakan mahasiswi lulusan pertama pada angkatan pertama pada Prodi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

"Dwi Putri Melati merupakan mahasiswi angkatan pertama 2018/2019 dan berhasil lulus dalam waktu karang lebih 3,6 tahun," katanya. 

Adapun keunggulan dari Prodi Doktor Ilmu Hukum ini sangat berkaitan dengan nilai-nilai hukum pancasila, yang mana sejalan dengan disertasi yang angkat oleh Dwi. 

Unila Lahirkan satu mahasiswi Program studi Doktor fakultas ilmu Hukum Angkatan Pertama
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia