Ombudsman Menerima 244 Laporan Selama 2022
Pada 2022 terdapat pembaharuan Indikator penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, berupa persepsi pengguna pelayanan, penajaman pengelolaan pengaduan, pemanfaatan layanan online (SPBE), mengukur kompetensi kognitif penyelenggara pelayanan dengan capaian 137 unit layanan (dinas/puskesmas dan instansi vertikal), wawancara pelaksana layanan (548 pejabat & pegawai),Wawancara 660 pengguna layanan.
"Pencegahan maladministrasi juga melaksanakan kajian dengan mengambil gambaran Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Lampung dengan hasil terdapat 4 potensi maladministrasi yaitu Pengabaian Kewajiban Hukum, tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur dan tidak kompeten. (mar10/jpnn)
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menerima 244 laporan masyarakat sepanjang 2022 lalu.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News