Prof Lusmeilia Afriani Berikan Penjelasan Perubahan Status Mahasiswa dengan Lulusan Perguruan Tinggi

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani memberikan penjelasan antara mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi.
Tentunya antara mahasiswa dan lulusan ada perubahan status.
"Ketika menjadi mahasiswa, saudara memikul tanggung jawab akademik. Mulai hari ini, tanggung jawab sosial melekat di pundak saudara. Saudara memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar,” kata dia, saat menyampaikan sambutan acara wisuda Unikay Sabtu kemarin, dikutip, Rabu (25/1).
Dia menegaskan jika ipteks yang kuasai tidak manifestasikan ke dalam tindakan sosial, maka nilai dari ipteks tersebut menjadi luntur.
Ipteks adalah kekuatan intelektual manusia, kekuatan luhur yang diraih oleh manusia. Kekuatan ini akan menjadi bernilai tinggi bila digunakan untuk kepentingan kemanusiaan dan kemaslahatan umat manusia.
Selain itu, Universitas Lampung terus mengupayakan penerapan secara konsisten program MBKM atau Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dengan mendorong para mahasiswa dan dosen untuk meningkatkan kompetensinya sesuai kebutuhan dan minat setiap mahasiswa.
Baca Juga:
Keberhasilan mahasiswa dan lulusan inilah yang diharapkan menjadi tujuan akhir dari 8 IKU PTN, bentuk transformasi perguruan tinggi kearah yang lebih baik.
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan MBKM, Universitas Lampung terus menginisiasi dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak diantaranya pemerintah provinsi kabupaten/kota, dunia usaha, organisasi profesi.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani memberikan penjelasan antara mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News