Demi Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Minggu, 05 Februari 2023 – 15:35 WIB
Demi Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD - JPNN.com Lampung
Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Foto: Dok kemendagri

Pelaporan keuangan harus menyediakan beberapa informasi, pertama menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran.

Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai. Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya.

Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman.

Terakhir, keenam menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.

Fatoni melanjutkan, tahun 2023 merupakan tahun kesembilan bagi pemda seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut Fatoni memberikan penjelasan Indonesia menerapkan akuntansi berbasis aktual. Sehingga diharapkan pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya.

"Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan," jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. "Komponen tersebut, yaitu pertama Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL).

Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia