Demi Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD
Ketiga, Neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Keempat, Laporan Arus Kas (LAK). Kelima, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Keenam, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Diakhir sambutannya, Fatoni berharap melalui Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, diharapkan Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kian meningkat," pungkas Fatoni.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri sekaligus menjadi pembicara kunci, kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan Pelaksana harian (Plh) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah kabupaten/kota, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.(ray/jpnn)
Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023).
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News