Kabar Baik Bagi Calon Jemaah Haji 2020 yang Tertunda, Simak

Kamis, 16 Februari 2023 – 07:33 WIB
Kabar Baik Bagi Calon Jemaah Haji 2020 yang Tertunda, Simak  - JPNN.com Lampung
Jemaah lunas tunda adalah calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan, namun belum bisa berangkat atau tertunda pemberangkatannya. Foto: source for JPNN

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per anggota jamaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55 persen.

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44 persen dari BPIH," ucap Marwan.

Kendati demikian, angka dan kesimpulan tersebut masih hasil kesepakatan forum Raker.

"Nanti akan diusulkan kepada presiden untuk nantinya diterbitkan dalam bentuk Kepres," pungkas Marwan. (antara/jpnn)

Komisi VIII DPR RI, Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) bersama Kementerian Agama menyepakati calon jemaah haji lunas tunda 1441

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia