Soal Keributan di Tempat Ibadah, Kemenag Lampung Ajak Masyarakat Kondusif
Rabu, 22 Maret 2023 – 06:11 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. Foto: Antara
"Regulasi sekali lagi dibuat tidak untuk menghalang-halangi tetapi untuk memastikan semua orang bisa menjalankan agamanya, jangan sampai ada multi tafsir dari adanya regulasi tersebut," ucapnya.
Menurut dia, kebebasan dalam memeluk agama, dan melakukan ibadah telah dilindungi undang-undang, sehingga diharapkan masyarakat dapat terus menjaga terkendalinya situasi.
"Harapannya jangan ada lagi riak-riak tentang perselisihan antar agama, pelarangan pendirian rumah ibadah. Mari bersama-sama kita bergotong royong membangun Lampung yang lebih baik," tutupnya. (antara/jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi tetap kondusif.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News