Ratusan Warga Pesawaran Keluhkan HGU PTPN VII, Minta BPN Ukur Ulang Lahan
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ratusan masyarakat Kabupaten Pesawaran mendatangi Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung.
Ratusan masyarakat itu menuntut lahan miliknya agar dilakukan pengukuran ulang tanah HGU atau hak guna usaha PTPN VII Way Berulu.
Orator unjuk rasa, Rohman menyampaikan keluhannya di depan kantor BPN bahwa ratusan masyarakat itu meminta PTPN VII agar mengembalikan lahan miliknya itu.
Oleh karena itu, masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pihak BPN agar melakukan pengukuran lahan tersebut.
"Nenek moyang kami yang membersihkan lahan tersebut, tetapi hari ini dirampas oleh oknum mapia tanah. Menyejahterakan perusahaan, saat ini kamu masyarakat melarat," ucapnya saat menyampaikan orasi, Kamis (15/6).
Dalam orasinya itu dia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas mafia-mafia tanah yang ada di Provinsi Lampung.
Baca Juga:
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah telah memerintahkan ke seluruh penjuru tanah air agar tidak ada lagi mafia tanah.
"Namun, perintah Jokowi itu tidak terealisasi di Provinsi Lampung. Sebab, di Lampung sendiri ternyata masih banyak sekali, kami meminta agar KPK mengusut tuntas para oknum Mafia tanah supay hal-hal yang seperti ini tidak terulang lagi dan merugikan masyarakat," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Ratusan masyarakat Kabupaten Pesawaran mendatangi Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News