Reihana 2 Kali Diperiksa KPK, Simak Begini Penjelasannya soal Harta Kekayaan
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kedua kalinya.
Reihana menjalani klarifikasi oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara LHKPN selama lebih dari tiga jam. Dia mulai menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.27 WIB.
Meski demikian, Reihana tidak memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil oleh KPK.
Seusai diperiksa Reihana mengklaim sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam LHKPN.
"Sudah saya laporkan semua," kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Antara, Selasa (23/5).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah.
Pahala mengatakan KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Reihana.
"Kami lihat dulu hasil Lampung-nya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya. Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/5).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kedua kalinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News