Gubernur Lampung Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Arinal, Ternyata...
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat 1 September 2023 lalu.
Ternyata pemanggilan terhadap orang nomor satu di Lampung itu hanya untuk memberikan klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Arinal menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK bukan untuk melakukan pemeriksaan, melainkan memenuhi undangan klarifikasi LHKPN atas data yang dinilai kurang penjelasan..
Baca Juga:
"Jadi, yang membuat laporan itu anak saya karena saya sibuk, sehingga ada penjelasan yang tidak ada," kata Arinal di Bandar Lampung, dilansir Antara, Rabu (6/9).
Arinal mengaku memang ada beberapa temuan yang kurang penjelasan lengkap seperti beberapa lahan yang ada di kampung halaman di Way Kanan yang dikerjasamakan dengan pengusaha.
"Di kampung ada keluarga saya yang merupakan tokoh adat. Jadi, ada beberapa pemasukan yang tidak dijelaskan. Hanya sebatas itu saja yang ditanyakan oleh KPK," ujarnya.
Adapun mengenai harta kekayaan yang ia miliki kebanyakan merupakan hasil dari profesinya terdahulu yang merupakan seorang pengusaha.
Sebelum menjadi pegawai negeri sampai menjadi sekretaris daerah. Arinal sudah lama menjadi pengusaha, sehingga banyak harta kekayaan yang berasal dari profesi sebagai pengusaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat 1 September 2023 lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News