Alasan KPK Segera Mengamankan Gubernur Papua, Ternyata
lampung.jpnn.com, PAPUA - Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di rumah makan.
Penangkapan terhadap Lukas Enembe oleh KPK bukan tanpa sebab dan alasan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan secara patut dan sah kepada yang bersangkutan beberapa waktu yang lalu.
Kemudian KPK mendapati informasi dari penasehat hukum LE bahwa gubernur sedang mengalami permasalahan kesehatan.
Namun, pihak KPK tidak serta merta percaya begitu saja soal permintaan tim penasehat hukum agar Enembe diizinkan berobat di Singapura.
"Kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini yang sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait keadaan dari tersangka ini. Misalnya, dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat secara dokumen tentang kesehatan dari tersangka LE ini tetapi sekali lagi kami tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasehat hukum tersangka LE misalnya untuk segera berobat ke Singapura," katanya.
Oleh karena itu, tim penyidik KPK lalu menemui Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua dalam rangka pemeriksaan kasus.
Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di rumah makan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News