Masyarakat Lampung Simak Baik-baik, Ini Pesan Reihana Setelah PPKM Dicabut
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - World Health Organization (WHO) belum mencabut kedaruratan kesehatan pascapandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak euforia berlebihan setelah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut.
"Meski kebijakan PPKM ini resmi dicabut, namun kedaruratan kesehatan belum dicabut oleh WHO sehingga semua masih perlu berhati-hati," ujarnya, dikutip Antara, Rabu (4/1).
Dia mengatakan dengan masih berlakunya status darurat kesehatan tersebut masyarakat diminta untuk tidak euforia berlebihan dan tetap waspada.
Kewaspadaan terhadap Covid-19 harus tetap dilakukan melalui penerapan protokol kesehatan, seperti melalui penggunaan masker terutama kalau berada di ruangan tertutup," ucapnya.
Dia menambahkan meski PPKM telah resmi dicabut. Namun, obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Untuk yang mau melakukan pemeriksaan bisa datang pula ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Jangan lupa untuk melengkapi vaksinasi bagi yang belum melaksanakannya," katanya.
World Health Organization (WHO) belum mencabut kedaruratan kesehatan pascapandemi Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News