Ketua DPRD Lampung Berkomentar Atas Kenaikan Tarif Tol Trans Sumatera

Senin, 29 Mei 2023 – 07:36 WIB
Ketua DPRD Lampung Berkomentar Atas Kenaikan Tarif Tol Trans Sumatera  - JPNN.com Lampung
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, SM., MH. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif tol ruas Bakauheni- Terbanggi (bakter) yang dinilai memberatkan pengguna tol. 

Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek.

“Evaluasi boleh saja dilakukan, tetapi harus melihat pemenuhan indikatornya serta melalukan survei kepuasan pengguna jalan, kalau hasilnya didominasi baik, bisa dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“ ujar Mingrum, dikutip Antara, Senin (29/5).

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial  Instagram, 89 persen memilih tidak setuju kenaikan tol dilakukan.

“Kita lakukan poling yang awalnya banyak sekali mengeluhkan kenaikan tol dan meminta tanggapan atas hal tersebut, sebagai wakil rakyat kami serap kemudian kami simpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan “ lanjutnya

Mingrum juga berencana akan memanggil pihak HK ruas Bakter untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif tol tersebut.

“Sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, nanti kami akan panggil pihak HK dalam waktu dekat,“ tutupnya. (antara/jpnn)

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif tol ruas Bakauheni- Terbanggi (bakter)

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia