Ketua DPRD Lampung Berkomentar Atas Kenaikan Tarif Tol Trans Sumatera
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif tol ruas Bakauheni- Terbanggi (bakter) yang dinilai memberatkan pengguna tol.
Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek.
“Evaluasi boleh saja dilakukan, tetapi harus melihat pemenuhan indikatornya serta melalukan survei kepuasan pengguna jalan, kalau hasilnya didominasi baik, bisa dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“ ujar Mingrum, dikutip Antara, Senin (29/5).
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, 89 persen memilih tidak setuju kenaikan tol dilakukan.
“Kita lakukan poling yang awalnya banyak sekali mengeluhkan kenaikan tol dan meminta tanggapan atas hal tersebut, sebagai wakil rakyat kami serap kemudian kami simpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan “ lanjutnya
Mingrum juga berencana akan memanggil pihak HK ruas Bakter untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif tol tersebut.
Baca Juga:
“Sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, nanti kami akan panggil pihak HK dalam waktu dekat,“ tutupnya. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif tol ruas Bakauheni- Terbanggi (bakter)
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News