Selamat, 156 PPPK Tenaga Kesehatan Terima SK Gubernur Lampung 

Kamis, 08 Juni 2023 – 17:25 WIB
Selamat, 156 PPPK Tenaga Kesehatan Terima SK Gubernur Lampung  - JPNN.com Lampung
Wakil Gubernur Lampung Chusnunih Chalim (kanan) memberikan SK secara simbolis kepada PPPK nakes. Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Format Tahun 2022.

Penyerahan berlangsung di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/6).

Pemprov Lampung memberikan SK kepada 156 orang di berbagai bidang di antaranya dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, pranata laboratorium kesehatan, dan tenaga pendukung kesehatan lainnya.

Ratusan tenaga kesehatan itu tersebar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa, dan RSUD Bandar Negara Husada serta laboratorium kesehatan.

"Selamat kepada seluruh pegawai yang berhasil meraih pengangkatan ini, semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja keras. Mari terus menerus lakukan pengabdian, kerja kerja, memberikan layanan terbaik dan prima untuk masyarakat dibidang kesehatan," kata Nunik.

Dia menegaskan bahwa para pekerja di bidang kesehatan merupakan pengabdian yang sangat mulia dan memiliki peran luar biasa sebagai pejuang kesehatan dan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia.

"Bapak ibu semua, di hadapannya terbentang luas ladang pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan nyawa orang lain," ujarnya.

Menurutnya, pada saat covid-19 beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan menjadi pahlawan ditengah-tengah pandemi tersebut.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia