PT KAI Tanjungkarang Perbolehkan Penumpang Lepas Masker, Simak Ini Syaratnya
"Pelanggan diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko, sebelum dan saat melakukan perjalanan," katanya.
Baca Juga:
Reza mengimbau masyarakat agar tetap membawa hand sanitizer dan menggunakan sabun serta air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
"Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan, serta tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi," katanya.
KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebarannya, sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutupnya. (antara/jpnn)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang diperbolehkan tidak mengenakan masker saat menggunakan jasa angkutan darat itu.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News