9 Korban Lift Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung Belum Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 11 Juli 2023 – 19:15 WIB

Kepala Seksi Hukum dan Penindakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Helmi Ady. Foto: Antara
Pihaknya saat ini berupaya agar pihak bertanggung jawab dapat melaksanakan kewajiban atas pemberian hak bagi pekerja yang meninggal dunia ataupun yang tengah dirawat di rumah sakit.
"Kami berusaha agar hak pekerja, baik yang menjadi korban meninggal dunia ataupun yang masih dirawat terpenuhi. Sehingga hari ini diperiksa ada empat orang yaitu dua orang satpam yang mengetahui kejadian kecelakaan. Lalu satu orang yang merupakan supir yang berada di lokasi saat kejadian serta ketua yayasan sekolah tersebut," pungkasnya. (antara/jpnn)
Pekerja yang menjadi korban lift jatuh di Sekolah Az-Zahra Kota Bandar Lampung ternyata belum terlindungi jaminan sosial tenaga kerja atau BPJS Ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News