Pelaku Perjalanan yang Ingin Mudik ke Lampung 2022 Wajib Lakukan Ini
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung meminta agar pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berlibur ke Lampung sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
"Diharapkan bagi masyarakat yang akan mudik, diusahakan vaksin di tempat sebelum dia melakukan perjalanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Selasa (29/3).
Pemerintah Provinsi Lampung akan merencanakan untuk membuka gerai vaksinasi ditempat umum, seperti Pelabuhan, Bandara, dan Terminal.
"Itu baru rencana, kalau memungkinkah pemerintah provinsi akan melakukan hal itu (buka gerai vaksin)," jelas Reihana.
Menurut Reihana, bagi pelaku masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan vaksinasi bosster tidak wajib melakukan test antigen lagi.
Namum, jika akan menghadiri pertemuan-pertemuan di dalam ruangan, memang diberlakukan rapid antigen," ujarnya.
Baca Juga:
Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022, dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022. (mrc32/jpnn)
Pemprov Lampung, PPDN Dengan Tujuan Lampung Harap Sudah Lakukan Vaksinasi 1 maupun vaksin booster, bagi masyarakat yang sudah vaksinasi booster maka tidak rapid
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News