Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Anggota DPRD Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berinisial OR menabrak anak kecil hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 1 Agustus 2023, anak berusia lima tahun tewas usai tertabrak oleh kendaraan roda empat di Jalan ANTARA Gang ANTARA, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku terhadap kejadian kecelakaan dialami salah satu korban.
"Ya, semua akan diproses sesuai prosedur yang berlaku," katanya, dikutip Antara, Kamis (3/8).
Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan bahwa pengendara mobil yang menabrak bocah lima tahun hingga tewas tersebut sudah dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal setelah terjadinya peristiwa tersebut. Kalau data kami yang bersangkutan pekerjaannya swasta, tetapi setelah dicek kembali betul sopir mobil itu adalah anggota DPRD berinisial OR," kata dia lagi.
Baca Juga:
Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dirinya (OR) tidak mengetahui atau melihat ada anak kecil di pojokan jalan, sehingga tertabrak.
"Bisa dikatakan yang bersangkutan tidak hati-hati dalam berkendara. Tentu kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta yang bersangkutan," tutupnya. (antara/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berinisial OR menabrak anak kecil hingga tewas.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News