Pelaku Perbuatan Cabul Pria di Pringsewu Terhadap Korban Disabilitas Dibekuk Polisi

Selasa, 01 Agustus 2023 – 08:04 WIB
Pelaku Perbuatan Cabul Pria di Pringsewu Terhadap Korban Disabilitas Dibekuk Polisi - JPNN.com Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombe Pol Umi Fadilah saat konferensi pers ungkap pencabulan disabilitas. Foto: Bid Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap wanita berkebutuhan khusus (disabilitas).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan pelaku pria berinisial AR (34) warga Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Pelaku AR telah mencabuli wanita disabilitas berinisial MK dengan modus melakukan bujuk rayu dan tipu muslihat terhadap korban.

Pelaku AR mengenal korban saat mengikuti acara ulang tahun suatu komunitas di Pantai Sebalang, Lampung Selatan.

"Pada saat itu pelaku mendekati korban dan meminta nomor handphone, selanjutnya keduanya melanjutkan komunikasi hingga sering melakukan panggilan telephone dan WhatsApp secara intens," ungkapnya saat konferensi pers di di Lobby gedung Ditreskrimum, Senin (31/7).

Dari hasil obrolan melalui handphone itu, pelaku meminta korban untuk datang ke Pringsewu dan membawanya ke Kosan Pelangi yang beralamatkan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pringsewu.

"Pelaku AR melakukan persetubuhan layaknya suami istri kepada korban sebanyak dua kali," jelasnya.

Mengalami peristiwa itu korban langsung menceritakan kejadian kepada orang tuanya, yang selanjutnya pihak keluarga melakukan pelaporan ke kantor polisi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap wanita disabilitas
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia