Gubernur Lampung Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Arinal, Ternyata...

Rabu, 06 September 2023 – 06:49 WIB
Gubernur Lampung Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Arinal, Ternyata... - JPNN.com Lampung
Hyhhg

Menurut Arinal, setelah dilakukan klarifikasi LHKPN oleh KPK dirinya diminta untuk membenahi data pelaporan harta bagi pejabat publik tersebut.

"Ini hanya klarifikasi LHKPN seperti yang dilakukan Reihana (mantan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung) serta Wakil Gubernur Chusnunia Chalim. Dan saya akan benahi lagi saat ini sedang dilakukan pembenahan data tersebut sudah disampaikan juga kepada pemeriksa KPK. Jadi bukan masalah korupsi," tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9) untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi yang nominalnya cukup signifikan. Klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 28 Maret 2023, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki kekayaan sebanyak Rp 23,2 miliar.

Terinci kekayaan itu terdiri atas tujuh bidang tanah serta bangunan senilai Rp7,5 miliar, kemudian alat transportasi dan mesin sebanyak tiga unit senilai Rp494.627.000. Harta bergerak Rp320.186.200, serta kas dan setara kas Rp14.910.660.708. (antara/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat 1 September 2023 lalu.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia