Pemerintah Pastikan Ada Rekrutmen PPPK 2022, Kapan Jadwalnya?
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru dan nonguru pada 2022.
Namun, jadwal seleksi PPPK 2022 itu belum ditetapkan.
Selain itu, untuk seleksi PPPK tahap 3 2021 juga belum ditetapkan, apakah akan digabung dengan seleksi PPPK 2022, ataukah masih masuk dalam formasi PPPK 2021.
Data Kementerian Keuangan menyebutkan, anggaran rekrutmen PPPK 2022 formasi guru sudah disiapkan sebesar Rp 220,8 miliar.
Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 167,1 miliar berasal dari Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran atau SP-SABA 999,08.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan dana Rp 167,1 miliar tersebut saat ini sedang dalam proses dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
Made Arya juga menyebutkan seleksi PPPK guru 2022 ini ditanggung Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menggunakan DIPA Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK).
Pada seleksi PPPK guru 2021, alokasi anggaran yang digunakan sebanyak Rp 192,3 miliar.
Pemerintah memastikan akan menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru dan nonguru pada 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News