Gula Pasir Mengalami Kenaikan Harga, Begini Tanggapan Pemerintah
“Gula pasir dalam pemantauan memang ada kenaikan sedikit di atas HET, untuk gula lokal premium bisa mencapai Rp15 ribu-Rp15.250 per kilogram dari harga Rp14 ribu per kilogram,” kata Bambang Prihatmoko.
Ia mengatakan pihaknya pun akan tetap mengupayakan penambahan pembelian komoditas gula pasir untuk memenuhi kebutuhan bagi pelaksanaan pasar murah dan kegiatan stabilisasi lainnya.
“Di Bulog komoditas gula pasir ada stok sebanyak 19.241 kilogram dan ini mencukupi untuk konsumsi. Sebab gula ini tidak seperti beras yang ada penugasan khusus dari pemerintah untuk melakukan penyaluran dengan jumlah tertentu. Jadi kalau gula ini biasanya dibawa saat operasi pasar untuk stabilitas,” kata dia.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Senin ini, untuk harga gula pasir di Provinsi Lampung mengalami kenaikan Rp350 per kilogram, sehingga harganya menjadi Rp15.200 per kilogram. Sedangkan secara nasional mencapai Rp15.850 per kilogram.
Sedangkan berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung data produksi tebu pada 2021 sebesar 802.400 ton yang berkontribusi terhadap produksi tebu nasional sebesar 32,2 persen.
Luas areal perkebunan tebu ada 135.438 hektare, dengan sebagian besar merupakan perkebunan besar swasta. Lalu untuk lokasi sentra tebu ada di Kabupaten Waykanan, Tulangbawang, Lampung Utara, dan Tulangbawang Barat. (antara/jpnn)
Komoditas gula pasir di Provinsi Lampung kini terus mengalami kenaikan. Bahkan saat harga komoditas itu dijual di atas eceran tertinggi (HET).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News