Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan THR dan Tukin, Catat Nih Waktunya

Selasa, 19 Maret 2024 – 17:07 WIB
Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan THR dan Tukin, Catat Nih Waktunya - JPNN.com Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan dicairkan 10 hari menjelang ramadan 1445 Hijriyah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Eva mengatakan selain THR, tunjangan kinerja (tukin) ASN Pemkot Bandar Lampung juga akan dikeluarkan bersamaan menjelang Idul Fitri.

"Pemerintah akan mengeluarkan THR dan juga tukin. Bagi tenaga kontrak juga nanti kami berikan," kata dia, dikutip Antara, Selasa (19/3).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengaku bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan kebutuhan THR dan tukin ASN di lingkungan pemkot.

"Anggaran yang diperlukan dan harus disiapkan untuk THR dan tukin ASN masih dihitung berapa besarannya," kata dia.

Namun, mengacu pada pembayaran THR dan tukin ASN pada tahun lalu (2023) kebutuhan anggaran yang diperlukan sebesar Rp 45 miliar.

"Mungkin saja tidak jauh dari Rp45 miliar itu juga anggaran yang diperlukan untuk THR dan tukin tahun ini," kata dia.

Tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan dicairkan 10 hari menjelang ramadan
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia