Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan THR dan Tukin, Catat Nih Waktunya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan dicairkan 10 hari menjelang ramadan 1445 Hijriyah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Eva mengatakan selain THR, tunjangan kinerja (tukin) ASN Pemkot Bandar Lampung juga akan dikeluarkan bersamaan menjelang Idul Fitri.
"Pemerintah akan mengeluarkan THR dan juga tukin. Bagi tenaga kontrak juga nanti kami berikan," kata dia, dikutip Antara, Selasa (19/3).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengaku bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan kebutuhan THR dan tukin ASN di lingkungan pemkot.
"Anggaran yang diperlukan dan harus disiapkan untuk THR dan tukin ASN masih dihitung berapa besarannya," kata dia.
Namun, mengacu pada pembayaran THR dan tukin ASN pada tahun lalu (2023) kebutuhan anggaran yang diperlukan sebesar Rp 45 miliar.
"Mungkin saja tidak jauh dari Rp45 miliar itu juga anggaran yang diperlukan untuk THR dan tukin tahun ini," kata dia.
Tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan dicairkan 10 hari menjelang ramadan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News