Arinal Djunaidi Pecahkan Kebuntuan selama 36 Tahun, Perjuangan Itu Berbuah Manis

Sabtu, 11 November 2023 – 19:19 WIB
Arinal Djunaidi Pecahkan Kebuntuan selama 36 Tahun, Perjuangan Itu Berbuah Manis - JPNN.com Lampung
Presiden Joko Widodo,(kanan) memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Hanafiah. Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Perjuangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk bisa menambah gelar pahlawan nasional asal Lampung berbuah manis.

Pasalnya, tepat di hari pahlawan tahun ini, KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Lampung yang diusulkannya itu resmi mendapat gelar pahlawan nasional.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar "Pahlawan Nasional" kepada KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Provinsi Lampung.

Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 115/TK/Tahun 2023 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Penyematan gelar tersebut dilakukan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, kepada Ahli Waris Hanafi Tohir, pada upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional, yang berlangsung di Istana Negara, Jumat (10/11).

Sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional. Yaitu Radin Inten II.

Selama 36 tahun, tidak ada satu pun tokoh Lampung yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Kebuntuan itu berhasil dipecahkan Gubernur Arinal Djunaidi, yang mengusulkan KH Ahmad Hanafiah untuk mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional 2023.

Perjuangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk bisa menambah gelar pahlawan nasional asal Lampung berbuah manis.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia