Arinal Djunaidi Pecahkan Kebuntuan selama 36 Tahun, Perjuangan Itu Berbuah Manis
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Perjuangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk bisa menambah gelar pahlawan nasional asal Lampung berbuah manis.
Pasalnya, tepat di hari pahlawan tahun ini, KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Lampung yang diusulkannya itu resmi mendapat gelar pahlawan nasional.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar "Pahlawan Nasional" kepada KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Provinsi Lampung.
Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 115/TK/Tahun 2023 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Penyematan gelar tersebut dilakukan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, kepada Ahli Waris Hanafi Tohir, pada upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional, yang berlangsung di Istana Negara, Jumat (10/11).
Sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional. Yaitu Radin Inten II.
Selama 36 tahun, tidak ada satu pun tokoh Lampung yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Kebuntuan itu berhasil dipecahkan Gubernur Arinal Djunaidi, yang mengusulkan KH Ahmad Hanafiah untuk mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional 2023.
Perjuangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk bisa menambah gelar pahlawan nasional asal Lampung berbuah manis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News