Pesan Gubernur Lampung kepada 2 Penjabat Bupati yang Diperpanjang, Catat!

Senin, 18 Desember 2023 – 18:00 WIB
Pesan Gubernur Lampung kepada 2 Penjabat Bupati yang Diperpanjang, Catat! - JPNN.com Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah) memberikan SK perpanjangan PJ Lampung Barat dan Tulang Bawang. Foto: Biro ADPIM Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah memperpanjang dua penjabat bupati (PJ) Lampung Barat Nukman dan Qudrotul Ikhwan Tulang Bawang.

Perpanjangan PJ itu melalui surat keterangan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat bupati.

SK Mendagri itu diserahkan melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Balai Keratun lantai 3 Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (18/12/2023).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan selamat bertugas kembali kepada Nukman dan Qudrotul Ikhwan sebagai penjabat bupati.

Arinal meminta agar kepercayaan dan amanat yang telah diberikan tersebut harus dijawab melalui integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, serta kemajuan pembangunan daerah di Lampung Barat maupun Tulang Bawang.

"Potensi pada 2 wilayah ini cukup besar," katanya.

Menurutnya, pertumbuhan perekonomian Kabupaten Lampung Barat yang mengalami peningkatan sebesar 2,58 persen dengan laju pertumbuhan tertinggi pada sektor jasa lainnya, transportasi, pergudangan dan sektor perdagangan.

Lalu angka tingkat pengangguran terbuka sebesar sebesar 2,10 persen dan IPM sebesar 68,39 persen.

Pemerintah memperpanjang dua penjabat bupati (PJ) Lampung Barat Nukman dan Qudrotul Ikhwan Tulang Bawang.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News