Pesan Gubernur Lampung kepada 2 Penjabat Bupati yang Diperpanjang, Catat!
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah memperpanjang dua penjabat bupati (PJ) Lampung Barat Nukman dan Qudrotul Ikhwan Tulang Bawang.
Perpanjangan PJ itu melalui surat keterangan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat bupati.
SK Mendagri itu diserahkan melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Balai Keratun lantai 3 Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (18/12/2023).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan selamat bertugas kembali kepada Nukman dan Qudrotul Ikhwan sebagai penjabat bupati.
Arinal meminta agar kepercayaan dan amanat yang telah diberikan tersebut harus dijawab melalui integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, serta kemajuan pembangunan daerah di Lampung Barat maupun Tulang Bawang.
"Potensi pada 2 wilayah ini cukup besar," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, pertumbuhan perekonomian Kabupaten Lampung Barat yang mengalami peningkatan sebesar 2,58 persen dengan laju pertumbuhan tertinggi pada sektor jasa lainnya, transportasi, pergudangan dan sektor perdagangan.
Lalu angka tingkat pengangguran terbuka sebesar sebesar 2,10 persen dan IPM sebesar 68,39 persen.
Pemerintah memperpanjang dua penjabat bupati (PJ) Lampung Barat Nukman dan Qudrotul Ikhwan Tulang Bawang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News