18 Ruas Jalan di Lampung Diusulkan Masuk Program IJD, Berikut Daftar Ruasnya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 18 ruas jalan provinsi akan direhabilitasi pada 2024.
Kepala BMBK Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah mengatakan pemerintah telah mengajukan penanganan ruas jalan tersebut masuk dalam Inpres Jalan Daerah (IJD).
"Rehabilitasi ruas jalan tersebut tetap menggunakan APBD 2024, tetapi juga diharapkan masuk dalam program IJD," kata dia, dilansir Antara, Rabu (14/2).
Baca Juga:
Adapun 18 ruas jalan provinsi yang diusulkan ini adalah ruas prioritas salah satunya ruas jalan Purwotani-Simpang Korpri, ruas jalan Tegal Mukti-Tajab.
Kemudian ruas jalan Simpang Kiluan-Simpang Umbar, Simpang Umbar-Putih Doh yang merupakan jalur wisata.
"Lalu sisanya adalah ruas jalan tahun lalu, seperti ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu, Seputih Surabaya-Simpang Randu, ruas jalan di Pintu Tol Lambu Kibang, Pintu Tol Gunung Batin.
Taufiq menambahkan pada 2022 Provinsi Lampung mendapatkan Rp 800 miliar dari program IJD.
Sebanyak Rp 450 miliar digunakan untuk penanganan jalan provinsi dan Rp 350 miliar digunakan untuk rehabilitasi jalan kabupaten serta kota.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 18 ruas jalan provinsi akan direhabilitasi pada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News