Kasus Bullying Meningkat, Kombes Pol Umi Berikan Tipsnya Mencegahnya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkap bahwa angka kasus bullying di Provinsi Lampung meningkat.
Bullying adalah perilaku yang ditujukan untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan seseorang secara berulang.
Bahayanya termasuk dampak emosional, psikologis, bahkan fisik pada korban, sehingga dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan masalah kesehatan mental.
"Upaya pencegahan dan dukungan psikososial penting untuk mengatasi dampaknya," kata dia, Selasa (5/3).
Perwira menengah itu menegaskan untuk menekan angka bullying itu pentingnya kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda.
Polda Lampung mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama pelajar dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga keamanan mental anak-anak kita dari bahaya bullying.
Umi menyoroti pentingnya edukasi di sekolah dan keluarga sebagai kunci utama pencegahan.
"Pentingnya pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai positif sejak dini, ini tidak bisa diabaikan. Ini bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga orang tua sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter anak," ujarnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkap bahwa angka kasus bullying di Provinsi Lampung meningkat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News