Ditipu Beli 2 Jam Seharga 77 Miliar, Owner Richard Mille Diminta Bertanggung Jawab, OMG
Perwira tinggi Polri itu memastikan proses penyelidikan kasus tersebut bakal dilakukan dengan akuntabel.
"Iya (kerja sama dengan Interpol), harus benar dan profesional serta akuntabel dalam proses lidiknya. Jangan sampai salah penanganannya," kata Whisnu.
Terpisah, Kuasa Hukum Tony Sutrisno, Hasbullah Nasution mengatakan hari ini pihaknya juga menyerahkan bukti tambahan ke Bareskrim.
Bukti tersebut yakni dua buah jam tangan mewah yang tak disertai sertifikat.
"Kami laporkan itu sekarang empat jam. Ada dua jam yang tidak diberikan sama sekali, ada lagi jamnya dikasih sertifikatnya enggak dikasih," kata Hasbullah.
Hasbullah mengeklaim kliennya telah pergi ke butik itu berkali-kali guna menanyakan soal sertifikat.
Namun, pihak butik itu tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Klien kami itu sudah datang ke sana beberapa kali untuk menanyakan sertifikatnya, cuma tanggapannya ngambang tidak jelas, mau enggak mau klien kami menempuh jalur hukum," katanya di Gedung Bareskrim Polri.
Pengusaha yang membeli dua jam tangan seharga Rp 77 miliar, meminta owner Richard Mille brand dari toko jam bertanggung jawab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News