Malam-Malam 6 Remaja Ini Diamankan Polsek Kota Agung, Diduga Hendak Melakukan 

Sabtu, 09 April 2022 – 15:03 WIB
Malam-Malam 6 Remaja Ini Diamankan Polsek Kota Agung, Diduga Hendak Melakukan  - JPNN.com Lampung
Ilustrasi Sulta Amanda/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Polsek Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, membubarkan sebanyak 25 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya aksi dugaan tawuran pada pukul 23.00 WIB antar remaja. 

Dari 25 remaja yang hendak diduga melakukan tawuran, anggota mengamankan enam remaja.

"Enam remaja itu diamankan di Pasar Kota Agung, dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan," kata Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto, Sabtu (9/4).

Perwira Pertama itu mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya.

Menurutnya, berkumpulnya para remaja seuasai melaksanakan salat tarawih rentan menimbulkan kericuhan.

"Apalagi remaja, sekarang tengah marak perang sarung, khawatirkan akan memicu ke keluarga ketika terjadi keributan para remaja," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Polsek Kota Agung membubarkan 25 remaja yang hendak diduga melakukan tawuran, anggota mengamankan enam remaja. Enam remaja itu diamankan diberikan pembinaan

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia