Antisipasi Lonjakan Mudik, Dishub Lampung Menerapkan Cara Ini
Sabtu, 09 April 2022 – 15:30 WIB
Sebelumnya, pemerintah pusat sudah melonggarkan aturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Setelah selama dua tahun membatasi warga mudik untuk berlebaran di kampung halaman, tahun ini pemerintah memperbolehkan warga mudik dengan syarat sudah menjalani vaksinasi COVID-19.
Jumlah warga yang mudik pada libur Lebaran tahun 2022 diperkirakan sampai 85 juta orang.
Arus mudik diperkirakan memuncak pada 30 April sampai 1 Mei dan arus balik diperkirakan mencapai puncak pada 7 sampai 8 Mei 2022. (mar10/jpnn)
Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama otoritas terkait akan menerapkan skema buka tutup pintu tol
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News