Aplikasi Ini Menjadi Salah Satu Syarat Pedagang Mendapatkan Minyak Goreng Curah, Anda Harus Download

Sementara, Kepala UPT Pasar Perumnas Way Halim Yovie Lesta mengatakan bahwa Dinas Perdagangan Provinsi Lampung sempat mengunjungi Pasar Way Halim.
"Kepala dinas perdagangan hanya mengecek saja keadaan di pasar ini (Perumnas Way Halim)," jelasnya.
Yovie mengungkapkan para pedagang lebih memilih menjual minyak goreng kemasan, karena beberapa kios tempat mereka berdagang tidak memiliki lokasi yang luas, sehingga tidak cukup untuk menaruh drum minyak di tempat dia berdagang.
Disinggung terkiat aplikasi SI MIRAH yang saat ini menjadi salah satu syarat pengambilan minyak goreng curah, Yovie mengungkapkan hingga saat ini ia dan pedagang lainnya belum mengetahui.
"Sampai sekarang malah saya belum tahu aplikasi itu, belum ada sosialisasi juga kepada pedagang di Pasar Way Halim," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Pedagang Keluhkan Untuk Mendapatkan Minyak Goreng Curah dengan berbagai syarat pembelian. Pedagang berharap agar pengambilan minyak goreng curah dapat dipermuda
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News