Dukung Pemerintah Pusat Larang Ekspor CPO, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Lampung

Selasa, 26 April 2022 – 16:52 WIB
Dukung Pemerintah Pusat Larang Ekspor CPO, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Lampung - JPNN.com Lampung
Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung keputusan pemerintah melarang aktivitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga minyak goreng kemasan.

Kepala Disperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan pihaknya tetap mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Keputusan dari pemerintah sudah jelas untuk menambah ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, dan diharapkan juga keputusan ini harga minyak goreng bisa turun," katanya, Selasa (26/4).

Elvira menyebutkan pihaknya tetap memantau peredaran dan pasokan minyak goreng yang ada di Provinsi Lampung,

"Kami juga selalu memonitor harga minyak goreng, yang jelas kami selaku peemrintah daerah beharap agar kebijakan ini memberikan jalan keluar atas kendala minyak goreng," jelasnya.

Disinggung terkait ketersediaan minyak goreng saat Lebaran Idulfitri 1443 Hijiriah,

Elvira mengaku menjelang Lebaran Idulfitri 1443 Hijiriah ketersediaan minyak goreng di Provinsi Lampung masih aman terutama minyak goreng kemasan premium.

"Sementara itu untuk minyak goreng curah subsidi masih didistribusikan agar dapat merata di seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung," jelasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung keputusan pemerintah melarang aktivitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO)
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News