Tiga Unit Perbendaharaan Lampung Siap Raih Predikat WBK
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Lampung menyatakan tiga unit Ditjen perbendaharaan segera meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Tiga unit Ditjen Perbendaharaan yang meraih predikat WBK tahun 2022 yakni Kantor Wilayah DJPB Provinsi Lampung, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung dan KPPN Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
"Pada tahun 2022 tiga unit vertikal Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung akan di uji oleh Kementerian PAN dan RB untuk meraih predikat WBK," kata Kepala Kanwil DJPB Provinsi Lampung M.Dody Fachrudin, Jum'at (18/2/2022).
Ia mengatakan untuk meraik predikat WBK ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian dan penetapan sebagai unit berpredikat WBK.
"Maka hari ini, DJPB Provinsi Lampung bersama KPPN Bandar Lampung dan KPPN Kotabumi, melaksanakan tahapan awal berupa pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK," katanya.
"Diharapkan seluruh Ditjen Perbendaharaan menjadi unit yang mampu memberikan layanan terbaik pada seluruh stakeholders dan komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya perbaikan yang terus-menerus dilakukan, termasuk pengembangan pengelolaan APBN secara digital, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi," harap dia. (mar10/jpnn)
DJPB Provinsi Lampung menyatakan tiga unit Ditjen perbendaharaan segera meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News