Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak Berkomentar Begini Soal Ruhut Sitompu Dipolisikan
Kamis, 12 Mei 2022 – 20:27 WIB
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menilai bahwa masalah yang dialami rekannya Ruhut Sitompul terkait foto Anies Baswedan tak ada unsur pidana.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News