Kabar Baik Bagi PPK, PPS, dan KPPS, KPU Usukan Kenaikkan Mengusulkan Honor

Jumat, 27 Mei 2022 – 13:00 WIB
Kabar Baik Bagi PPK, PPS, dan KPPS, KPU Usukan Kenaikkan Mengusulkan Honor - JPNN.com Lampung
Pelaksanaan pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Namun, honor bagi Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), Sekretariat PPLN, dan Pantarlih Luar Negeri tidak mengalami kenaikan.

KPU mengusulkan honor bagi PPLN sebesar Rp 8 juta, Sekretariat PPLN Rp 7 juta, dan Pantarlih Luar Negeri Rp 6,5 juta. (ast/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan besaran usulan kenaikan honor petugas Pemilu 2024. Adapun honor yang diusulkan untuk PPK, PPS, dan KPPS.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News