Sebelum Mencoblos Silakan Cek Dulu Surat Suara Anda
lampung.jpnn.com, LAMPUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memperbolehkan kepada pemilih untuk membuka surat suara sebelum masuk ke bilik.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya surat suara yang rusak agar langsung diganti oleh petugas.
"Mestinya sebelum masuk surat suara dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim, dikutip Antara, Rabu (14/2).
Dia menambahkan pemilih juga diberi kesempatan untuk mengganti surat suara karena salah mencoblos.
Namun, hal tersebut menyesuaikan kondisi di TPS.
"Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," jelas Hasyim.
KPU telah menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS yang jumlahnya dua persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar," tambahnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari memperbolehkan kepada pemilih untuk membuka surat suara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News