GPL Desak DPRD Lampung agar Fauzan Sibron di PAW
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Gerakan Pemuda Lampung (GPL) akan menggelar aksi damai pada 24 Februari 2022 mendatang, di Gedung DPRD Provinsi Lampung dan DPW Partai Nasdem Lampung.
Aksi damai itu pasca terjadinya yang dialami FN seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Bandar Lampung diduga mendapatkan perbuatan yang tak senonoh dari Wakil Ketua IV DPRD Lampung, Fauzan Sibron.
Bahkan, GPL mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan PAW terhadap Fauzan Sibron karena tidak lagi mencerminkan sesorang pejabat publik yang mereprestasikan rakyat Lampung dengan berada ditempat hiburan malam dan melakukan dugaan tindak pidana kekerasaan.
Koordinator lapangan GPL Rully Satria Hartas mengatakan, pihaknya telah mengirimkan permohonan izin aksi damai dengan Polresta Bandar Lampung.
"Izin aksi damai GPL dengan estimasi massa 50 orang telah dikirimkan kepada Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung, nomor 17/B/GPL/11/2022," kata Rully melalui keterangan tertulisnya yang diterima lampung.jpnn.com, Sabtu (19/2).
Rully menjelaskan, selain mendesak untuk melakukan PAW, GPL juga mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung untuk melakukan sidang etik terhadap Fauzan Sibron yang juga merupakan fraksi Nasdem atas dugaan kekerasan dan pelecahan Seksual terhadap FN.
Kemudian, GPL Lampung mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk membuat (panitia khusus (pansus) dan melakukan kajian ulang terhadap perizinan Caffe Southbank yang telah menyalahi izin kegiatan dan melakukan pelanggaran dimasa PPKM level 3 Covid-19.
"Kami juga mendesak Kapolda Lampung untuk memberikan atensi penuh terhadap peristiwa yang dialami FN," tegas dia
GPL akan menggelar aksi damai pada 24 Februari 2022 mendatang, di Gedung DPRD Provinsi Lampung dan DPW Partai Nasdem Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News